Ikuti Kami di :            

Pendidikan Bahasa Arab

Institut Agama Islam Sunan Giri Ponorogo

Jl. Batoro Katong No. 32 Ponorogo, Telp. (0352) 461037

LAMDIK 2026

July, 24 2026 14:13
Oleh Admin PBA

Bukti Autentik Akreditasi LAMDIK 2026 merupakan wujud komitmen Program Studi Pendidikan Bahasa Arab Institut Sunan Giri (INSURI) Ponorogo dalam membangun budaya mutu yang berkelanjutan. Seluruh dokumen yang disajikan pada laman ini merupakan bukti pelaksanaan berbagai standar pendidikan tinggi yang disusun secara sistematis, terdokumentasi, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai bagian dari proses akreditasi oleh Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan (LAMDIK). Proses akreditasi LAMDIK bertujuan menilai mutu penyelenggaraan program studi berdasarkan standar yang telah ditetapkan secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Melalui publikasi bukti autentik ini, Program Studi Pendidikan Bahasa Arab INSURI Ponorogo berupaya menghadirkan informasi yang terbuka mengenai implementasi tata kelola, pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, sumber daya, luaran, serta berbagai aspek penjaminan mutu lainnya. Setiap dokumen yang tersedia mencerminkan implementasi nyata dari Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dan menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas secara berkesinambungan. Kami berharap laman ini dapat memberikan gambaran komprehensif mengenai kinerja Program Studi Pendidikan Bahasa Arab INSURI Ponorogo sekaligus menjadi media informasi yang bermanfaat bagi sivitas akademika, asesor, calon mahasiswa, alumni, mitra, dan masyarakat luas dalam menilai komitmen kami terhadap penyelenggaraan pendidikan tinggi yang bermutu.

Standar 1 (Visi Misi Keilmuan)

Dokumen Visi Misi Keilmuan Program Studi

Standar 2 (Tata Pamong & Kelola)

2.1.1. Kerjasama Pendidikan

2.1.2. Kerjasama Penelitian

2.1.3. Kerjasama Pengabdian Masyarakat

Dokumentasi Implementasi Kerjasama Tri Dharma

Standar 3 (Kemahasiswaan)

3.1. Seleksi Mahasiswa Baru

3.2. Prestasi Akademik dan Non-Akademik Mahasiswa

3.3-1. HKI (Paten dan Paten Sederhana)

3.3-2. HKI (Hak Cipta, Desain Produk Industri, Program Komputer, dan Alat Peraga)

3.3-3. Buku ber-ISBN, Book Chapter

3.3-4. Publikasi Ilmiah pada Jurnal Nasional Terakreditasi Minimal Sinta 4

3.4. Kepuasan Mahasiswa

Standar 4 (Dosen & Tenaga Kependidikan)

4.1. Dosen Tetap Perguruan Tinggi

4.2. Beban Kerja DTPS

4.3. Rekognisi Kepakaran/Prestasi DTPS

4.4. Pengembangan Kompetensi DTPS

4.5. Tenaga Kependidikan

4.6. Pengembangan Kompetensi Tenaga Kependidikan (Tendik)

Standar 5 (Keuangan & Sarpra)

5.1. Penggunaan Dana

5.2. Sarana Laboratorium dan Pembelajaran

5.3. Prasarana Pendidikan

5.4. Teknologi Informasi dan Komunikasi

Standar 6 (Pendidikan)

6.1. Kurikulum

6.2. Integrasi Penelitian dan PKM dalam Pembelajaran

6.3. Pembimbingan Magang Kependidikan

6.4. Kegiatan Akademik di Luar Kelas

6.5. Pembimbingan Tugas Akhir/Skripsi

6.6. IPK Lulusan

6.7. Masa Studi Lulusan

6.8. Lulusan yang Bekerja dan Studi Lanjut

6.9. Waktu Tunggu Mendapatkan Pekerjaan Pertama

6.10. Kesesuaian Bidang Kerja Lulusan

6.11. Kepuasan Pengguna Lulusan

Standar 7 (Penelitian)

7.1. Penelitian DTPS

7.2. Penelitian DTPS yang melibatkan Mahasiswa

7.3. Publikasi Ilmiah DTPS

7.4. Publikasi DTPS pada Jurnal Nasional Minimal Sinta 2 dan/atau Internasional Bereputasi

7.5. Karya Ilmiah DTPS yang Disitasi

Standar 8 (Pengabdian Masyarakat)

8.1. PKM DTPS

8.2. PKM DTPS yang melibatkan Mahasiswa

Standar 9 (Penjaminan Mutu)

SPMI

SOP

Sertifikat Auditor

Pedoman dalam Penjaminan Mutu

Audit Mutu Internal