LAMDIK 2026
Bukti Autentik Akreditasi LAMDIK 2026 merupakan wujud komitmen Program Studi Pendidikan Bahasa Arab Institut Sunan Giri (INSURI) Ponorogo dalam membangun budaya mutu yang berkelanjutan. Seluruh dokumen yang disajikan pada laman ini merupakan bukti pelaksanaan berbagai standar pendidikan tinggi yang disusun secara sistematis, terdokumentasi, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai bagian dari proses akreditasi oleh Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan (LAMDIK). Proses akreditasi LAMDIK bertujuan menilai mutu penyelenggaraan program studi berdasarkan standar yang telah ditetapkan secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Melalui publikasi bukti autentik ini, Program Studi Pendidikan Bahasa Arab INSURI Ponorogo berupaya menghadirkan informasi yang terbuka mengenai implementasi tata kelola, pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, sumber daya, luaran, serta berbagai aspek penjaminan mutu lainnya. Setiap dokumen yang tersedia mencerminkan implementasi nyata dari Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dan menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas secara berkesinambungan. Kami berharap laman ini dapat memberikan gambaran komprehensif mengenai kinerja Program Studi Pendidikan Bahasa Arab INSURI Ponorogo sekaligus menjadi media informasi yang bermanfaat bagi sivitas akademika, asesor, calon mahasiswa, alumni, mitra, dan masyarakat luas dalam menilai komitmen kami terhadap penyelenggaraan pendidikan tinggi yang bermutu.
Standar 1 (Visi Misi Keilmuan)
Dokumen Visi Misi Keilmuan Program Studi
Standar 2 (Tata Pamong & Kelola)
2.1.3. Kerjasama Pengabdian Masyarakat
Dokumentasi Implementasi Kerjasama Tri Dharma
Standar 3 (Kemahasiswaan)
3.2. Prestasi Akademik dan Non-Akademik Mahasiswa
3.3-1. HKI (Paten dan Paten Sederhana)
3.3-2. HKI (Hak Cipta, Desain Produk Industri, Program Komputer, dan Alat Peraga)
3.3-3. Buku ber-ISBN, Book Chapter
3.3-4. Publikasi Ilmiah pada Jurnal Nasional Terakreditasi Minimal Sinta 4
Standar 4 (Dosen & Tenaga Kependidikan)
4.1. Dosen Tetap Perguruan Tinggi
4.3. Rekognisi Kepakaran/Prestasi DTPS
4.4. Pengembangan Kompetensi DTPS
4.6. Pengembangan Kompetensi Tenaga Kependidikan (Tendik)
Standar 5 (Keuangan & Sarpra)
5.2. Sarana Laboratorium dan Pembelajaran
5.4. Teknologi Informasi dan Komunikasi
Standar 6 (Pendidikan)
6.2. Integrasi Penelitian dan PKM dalam Pembelajaran
6.3. Pembimbingan Magang Kependidikan
6.4. Kegiatan Akademik di Luar Kelas
6.5. Pembimbingan Tugas Akhir/Skripsi
6.8. Lulusan yang Bekerja dan Studi Lanjut
6.9. Waktu Tunggu Mendapatkan Pekerjaan Pertama
6.10. Kesesuaian Bidang Kerja Lulusan
6.11. Kepuasan Pengguna Lulusan
Standar 7 (Penelitian)
7.2. Penelitian DTPS yang melibatkan Mahasiswa
7.4. Publikasi DTPS pada Jurnal Nasional Minimal Sinta 2 dan/atau Internasional Bereputasi
7.5. Karya Ilmiah DTPS yang Disitasi
Standar 8 (Pengabdian Masyarakat)
8.2. PKM DTPS yang melibatkan Mahasiswa
Standar 9 (Penjaminan Mutu)